Thursday, March 05, 2009

Poligami Dan Nikah Siri...???

semalam saya nonton debat di tv swasta yang sedang membahas tentang poligami dan nikah siri. ada dua pembicara, yang satu pro dan yang satunya kontra dengan poligami serta nikah siri.

pihak yang pro atau sepakat mengatakan bahwa poligami itu untuk:
1. mengangkat derajat perempuan
2. memuliakan perempuan
3. mengurangi jumlah perempuan yang belum menikah
4. untuk ibadah

sedangkan nikah siri itu untuk:
1. menghindari zinah
2. untuk mengesahkan nikah dari pada kumpul kebo
3. agar hubungan halal

pihak yang kontra atau tidak sepakat mengatakan bahwa poligami itu:
1. menyakiti hati perempuan
2. menjadikan perempuan tidak memperoleh hak nafkah dengan penuh
3. dilakukan oleh orang-orang yang berfikiran masih primitif

sedangkan nikah siri itu:
1. sangat merugikan pihak perempuan
2. merugikan anak
3. masyarakat jadi tidak tahu
4. mengurangi salah satu manfaat nikah yaitu untuk dipublifikasikan

kalau saya secara pribadi sangat tidak sepakat dengan poligami dan nikah siri. saya tidak sepakat dengan poligami karena:
1. derajat perempuan dan laki di hadapan allah dan hukum sama.
2. tanpa dipoligamipun perempuan sudah mulia di hadapan allah.
3. jumlah perempuan dan laki-laki perbedaannya tidak signifikan.
4. ibadah bisa dengan cara lain seperti: beramal, zakat nyantunin anak yatim.
5. merendahkan derajat perempuan, karena si laki-laki jadi tidak menghargai perasaan perempuan.
6. alasan pembenar bagi orang yang hiper seks.
7. pasti ujung-ujungnya akan menyebabkan masalah.
8. tidak ada manusia yang mau cintanya dibagi dua, tiga, atau empat.
9. laki-laki yang poligami tidak berempati terhadap istrinya.
10. saya yakin bahwa manusia itu tidak akan mampu berbuat adil.

untuk nikah siri, menurut saya, jika orang belum siap untuk menikah mending tidak usah nikah terlebih dahulu, dari pada ke depannya tidak baik bagi kelangsungan rumah tangga. jadi tidak ada alasan pembenar lagi bagi orang untuk melakukan nikah siri. jika memang sudah merasa mampu dan siap untuk menikah, maka menikahlah dengan cara-cara yang syah secara hukum. karena bagaimanapun indonesia adalah negara hukum, sehingga kita sebagai warga negara yang baik harus taat dan patuh terhadap hukum yang ada di indonesia.

1 comments:

Indra Putra on April 9, 2009 at 4:10 PM said...

saya laki laki tapi tidak menyetujiui adanya poligami /nikah siri karena

POLIGAMI :
1.Tidak menghargai perasaan kaum wanita karena mana ada yang mau dimadu ,dan itu merupakan keegoisan pria saja sekarang kalo suaminya dipoligami artinya 1 istri 2 suami pasti pada gontokan atau tidak mau

2.mulanya Allah menciptakan 1 Suami 1 istri dari 1 tulang rusuk suami ndak lebih ,itu aja udah cukup untuk berumah tangga kalau mau bisa saja diciptakan 1 pria 3 wanita sekaligus

3.Memuliakan perempuan dengan poligami?? ha..ha..haa sama aja dengan perzinahan dong

4.pemilu aja dulu 1 x coblos sah kalo lebih tidak sah , masa punya istri lebih 1 bisa sah ,gila dong
5.kalo cuma jumlah perempuan lebih banyak dari pria masa harus dipoligami?? emangnya ndak ada cewek dari negara lain

6 punya 1 istri aja ndak habis kok mintanya lebih

7.kalo laki poligami boleh kenapa wanita tidak???

Nikah siri
1 wanita rugi dong wanita bisa ketahuan hilang mahkotanya /keperawanannya tapi cowok mana bisa ketahuan

2.Baik wanita/priua menutu saya sama dosanya

Post a Comment

 

Site Info

Welcome to my blog, this blog after upgrade theme.

Text

Berjuang Untuk 'Nilai' Copyright © 2009 imma is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template @rtNyaDesign Design My Blog