Tuesday, November 30, 2010

ISLAM KTP...

Ada sebuah sinetron di salah satu stasiun televisi swasta yang berjudul: ISLAM KTP.

Lucu ajah kedengarannya, gimana gak lucu, masa agama kok di: KTP SAJA.

Kalau bicara legalitas hukum, agama memang harus masuk ke: KTP.

Karena di KTP ada kolom untuk agama.

Jadi kolom agama di KTP tidak boleh di: KOSONGKAN ATAU DI STRIP.

Indonesia adalah negara hukum, sehingga agama di Indonesia di: LEGALISASI.

Itu artinya WNI wajib dan harus punya: AGAMA.

Tidak boleh: ATHEIS (TIDAK BERAGAMA DAN TIDAK PERCAYA TUHAN)


Keharusan itu bersifat komunal atau struktural negara, bahwa ketika dia adalah WNI maka dia harus: TAAT HUKUM DI INDONESIA.

Jika dia tidak mau taat hukum, maka dipersilahkan untuk meninggalkan Indonesia.

Indonesia tidak akan rugi kehilangan orang, karena penduduk di Indonesia sudah sangat: BANYAK BAHKAN BANYAK SEKALI.

Kalau bisa malah jumlah penduduk di Indonesia dikurangi, sehingga pemerintah lebih bisa mensejahterakan rakyat Indonesia.

Semakin sedikit penduduk, maka pemerintah semakin: FOKUS.


Tidak usah jauh-jauh, kita bisa lihat: SINGAPURA.

Singapura negara kecil dengan penduduk yang tidak banyak.

Singapura termasuk negara: MAJU.

Masyarakatnya sejahtera dan berpendidikan tinggi.

Berbeda dengan negara: INDONESIA.

Geografis Indonesia sangat luas dan penduduk Indonesia: SANGAT BANYAK.

Sehingga wajar jika kesejahteraan rakyat Indonesia kurang: MERATA.

Meski atas nama apapun, menyengsarakan rakyat adalah: KESALAHAN.


Kembali ke Islam KTP.

Indonesia adalah negara dengan mayoritas Muslin terbanyak di dunia.

Secara kuantitas/jumlah itu adalah realitas yang tidak bisa dipungkiri.

Tapi secara kualitas, mari kita tanya pada: DIRI MASING-MASING.

Sudahkan Islam kita menjadi Islam yang berkualitas?

Benarkah keimanan kita sudah teruji?

Sungguhkah kita menjadikan agama sebagai pedoman dalam hidup?

Sudah banyakkah amal ibadah kita?


Agama memang sesuatu yang sifatnya adalah: HAK.

Masing-masing punya hak untuk memilih agama yang: DISUKAINYA.

Bahkan secara hukum, ortu tidak punya hak memaksakan agama kepada: ANAKNYA.

Meski secara emosional, ortu menjadi sangat berhak atas agama anaknya.


Ibadah sifatnya sangat personal, dan menjadi hubungan antar seseorang dengan: TUHANNYA.

Tetapi yang personal itu hendaknya bisa mengaplikasi dalam bentuk hubungan antar manusia dengan manusia dan manusia dengan alam.

Bahwa orang yang taat beribadah, maka akhlaknya juga: MULIA.

Bahwa orang yang beriman, amalnya juga: BANYAK.

Bahwa orang yang rajin sholat, bicaranya juga: SANTUN.

Bahwa orang yang alim, tidak pernah menggunjingkan: TEMANNYA.


Semoga penganut-penganut Islam KTP mulai merefleksi dirinya.

Semoga mereka bisa mereview keyakinannya.

Bahwa Agama tidak cukup hanya secara tekstual, tetapi juga musti secara: KONTEKSTUAL.

Sama dengan makan, tidak cukup kenyang hanya melihat resep, tetapi harus memakan fisik makanannya.


Yang jelas, Tuhan tetap memberi kesempatan kepada hambanya untuk: MENCARI DAN MENCARI.

Karena menerima secara mutlak juga bisa menyesatkan.

Akal yang melekat dalam tubuh manusia hendaknya dimanfaatkan dengan: SEMAKSIMAL MUNGKIN.

Karena tidak mungkin Tuhan menciptakan otak dengan sempurna tanpa: FUNGSI DAN MANFAAT.


Intinya: JADILAH ORANG BAIK YANG SELALU TERSENYUM UNTUK BANYAK ORANG.

(SALAM DAMAI)

0 comments:

Post a Comment

 

Site Info

Welcome to my blog, this blog after upgrade theme.

Text

Berjuang Untuk 'Nilai' Copyright © 2009 imma is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template @rtNyaDesign Design My Blog