Friday, February 19, 2010

Refleksi Seputar UU Penodaan Agama...

Istilah penodaan bisa bermacam-macam dan masing-masing orang pasti berbeda pandangan. Tetapi menurut saya penodaan sama dengan pencemaran atau memperburuk keadaan dengan secara sengaja. Penodaan agama berarti perbuatan yang mencemarkan dan memperburuk agama yang dilakukan oleh pribadi atau kelompok secara sengaja. Jelas mencemarkan agama dan memperburuk agama adalah suatu tindakan yang tidak dibenarkan sama sekali, apalagi pencemaran tersebut dilakukan atas kepentingan individu atau kelompoknya.

Bukan hanya agama Islam, agama lainpun pasti akan tersinggung jika agamanya dicemari dan dimaki. Tetapi sepertinya kita semua perlu mendefinisikan kembali secara benar apa yang dimaksud mencemari dan menodai. Jangan sampai ada kesalahpahaman antar kelompok atau antar agama sementara masing-masing ternyata tidak tahu definisi pencemaran itu sendiri. Menurut saya pencemaran itu dampaknya sangat panjang bagi kelangsungan suatu agama, dan pencemaran itu jika dibiarkan akan menimbulkan perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat.

Agama mayoritas tidak perlu merasa bahwa agama-agama lain sering mencemarkan agama mayoritas tersebut, karena bagaimanapun secara substansi tidak ada agama yang mengajarkan keburukan atau perbuatan yang tidak layak. Semua agama di dunia secara substansi sama-sama mengajarkan kebaikan dan kemuliaan. Ketika ada hal-hal yang mencemarkan atau menodai agama, menurut saya itu perbuatan oknum atau akibat dari kesalahpahaman tentang makna pencemaran atau penodaan.

Ada beberapa kasus di bawah ini yang mungkin bisa menjadi bahan analisis masing-masing individu:

Ada seorang pendeta yang bercerita bahwa dia dan umatnya tidak bisa beribadah dengan khusyu' karena tidak punya tempat ibadah yang permanen, alasan ketidakpunyaan tempat ibadah tersebut bukan karena tidak mampu membangun, tetapi lebih karena masyarakat setempat tidak mengijinkan gereja berdiri di daerah tersebut. Pendeta tersebut sangat sedih dan kecewa, sebagai warga negara Indonesia dia dan umatnya seharusnya bisa mendirikan bangunan apapun ditanah miliknya sendiri, apalagi bangunan tersebut adalah bangunan tempat ibadah. Sebagaimana kita ketahui bahwa tempat ibadah adalah hal yang sangat penting demi khusyu'nya ibadah kepada Tuhan.

Kata siapa di Indonesia semua orang Islam atau non Islam taat ibadah? Tidak sedikit orang-orang yang di KTP nya beragama tapi dalam kenyataannya tidak melaksanakan kewajiban beribadah, entah karena prinsip atau karena malas. Apapun alasan orang yang tidak beribadah tersebut, dia tetap saja beragama hanya secara fisik tetapi tidak secara substansi. Jadi apa bedanya atheis dengan orang-orang yang tidak menjalankan ibadah? Menurut saya, orang-orang yang beragama hanya secara KTP tapi tidak menjalankan ibadah sama dengan dia tidak percaya akan agama dan mungkin Tuhan, apalagi yang tidak beribadah dengan prinsip.

Aliran kepercayaan di Indonesia sangat banyak jumlahnya dan mereka adalah kelompok yang eksis dengan kayakinannya. Aliran kepercayaan mungkin tidak diakui pemerintah sebagai agama, tetapi ada sebagian aliran kepercayaan yang menganggap kelompoknya sebagai agama juga. Kita tidak bisa menafikkan realitas tersebut, karena bagaimanapun mereka adalah kelompok yang mempunyai aturan dan etika, sama dengan umat beragama pada umumnya. Bahkan ada kasus di suatu daerah dimana terdapat aliran kepercayaan yang taat, perilaku pengikut aliran kepercayaan tersebut jauh lebih baik dari pada beberapa orang di lingkungan tersebut.

Jika ada dua pilihan berikut, yang manakah yang akan anda pilih?
1. Lingkungan masyarakat dimana masyarakatnya tidak beragama tapi perilakunya baik-baik dan santun-santun.
2. Lingkungan masyarakat dimana masyarakatnya beragama tapi perilakunya tidak baik dan banyak yang bejat.

Saya pernah bercerita dan bertanya kepada murid dan mahasiswa saya?
Saya bercerita tentang agama seseorang, menurut saya agama seseorang itu adalah agama pilihan orang tuanya ketika dia habis lahir ke dunia. Karena anak bayi baru lahir tidak mungkin langsung bisa memilih agama yang diinginkannya. Sehingga menurut saya, agama yang dianut semua orang adalah agama bawaan atau agama keturunan dari orang tua, kecuali bagi orang-orang yang sudah mengikhlaskan diri dengan agama yang sudah melekat dalam dirinya sejak dia bayi. Permasalahannya kemudian, orang tua memang punya hak untuk memberi tawaran agama kepada anaknya, dan itu hanya bisa dilakukan ketika si anak masih bayi sampai usia sebelum remaja. Setelah anak dewasa atau remaja, anak mempunyai lingkungan teman sebaya yang mungkin pola pikirnya berbeda dengan orang tuanya. Pertanyaan saya, karena agama adalah hak bagi semua orang, bolehkah anak yang sudah remaja atau dewasa tersebut kemudian memilih keyakinan yang berbeda dari orang tuanya?

Saya pernah menemukan anak SMA menggunakan seragam dengan busana muslim sedang makan saat puasa ramadhan, bayangan saya anak tersebut sedang menstruasi tetapi ternyata anak tersebut memang lagi malas untuk puasa. Karena tertarik untuk tahu saya menanyakan alasan kenapa dia tidak puasa, dia menjawab: "saya malas puasa karena dari SD sampai SMA saya tidak penah khusyu' menjalankan puasa, dan saya pasti selalu tergoda untuk membatalkan puasa saya." Tentu ajaran tentang puasa tidak salah, karena buktinya banyak orang puasa yang tahan dan tidak bermasalah. Tetapi pengakuan dari si anak juga perlu menjadi masukan buat orang tua secara khusus dan para tokoh agama secara umum. Bisa jadi ada yang salah dalam proses penyampaian ilmu-ilmu agama. Bukan salah pada teks (materinya) tetapi bisa jadi salah dalam pola/model penyampaiannya.

Menyampaikan sesuatu baik yang bersifat wacana atau teori tentang apapun ternyata harus melihat audiensnya. Bukan tidak percaya pada kapasitas dan kecerdasan orang, tetapi secara realitas manusia berfikir seringnya terpengaruh oleh keadaan sosial masyarakat. Dan lebih banyak manusia yang menganggap realitas sosial tersebut sebagai pedoman hidupnya. Jika realitas masyarakat tersebut benar dan tidak melanggar hak orang tidak ada masalah. Yang menjadi masalah jika realitas tersebut ternyata menyakiti dan merugikan orang atau agama lain misalnya menganggap agama lain salah dan menganggap agamanya yang paling benar sendiri. Berbicara dihadapan orang yang humanis tentu tidak ada masalah, apapun temanya baik yang ekstrim maupun yang liberal. Yang agak menjadi masalah ketika berbicara dihadapan orang-orang yang hanya memiliki satu keyakinan baku, pasti akan terjadi pertentangan-pertentangan yang bisa berujung pada konflik. Harapan bersama tentunya, bagaimana kita bisa menciptakan sosok manusia-manusia yang humanis, sehingga ketika ada isu-isu baru apapun temanya tidak akan menimbulkan kegaduhan dan keriuhan.

0 comments:

Post a Comment

 

Site Info

Welcome to my blog, this blog after upgrade theme.

Text

Berjuang Untuk 'Nilai' Copyright © 2009 imma is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template @rtNyaDesign Design My Blog