Pemberlakuan kurikulum 2013 harusnya di uji coba terlebih dahulu paling tidak satu hingga dua tahun baru diputuskan akankah diganti atau tidak. Sistim pendidikan di Indonesia terlalu ribet dan banyak aturannya, tidak jarang menjadikan siswa sebagai korbannya. Persoalan Ujian Nasional saja hingga kini tidak kunjung usai, padahal banyak pihak yang sejatinya tidak sepakat dengan pelaksanaan Ujian Nasional. Pada kurikulum baru ada penambahan jam pelajaran agama dari dua jam menjadi empat jam, alasannya yaitu adanya anggapan bahwa rusaknya moral generasi muda/pelajar karena kurangnya materi pelajaran agama di sekolah, padahal belum tentu juga karena pelajaran agama yang kurang. Banyak faktor yang membuat pelajar terjerembab pada persoalan moralitas misalnya seperti; kurangnya perhatian dari kedua orang tua, kurangnya perhatian dari guru di sekolah, pengaruh lingkungan sekitar, pengaruh teman sebaya, dan tidak adanya prinsip hidup dalam diri anak tersebut.
Yang dimaksud dengan
mutu sesungguhnya adalah bagaimana output dari sekolah, adanya standart
kelulusan yang dibuat oleh sekolah, dan adanya quality control serta quality
assurance). Para siswa yang mengerjakan soal Ujian Nasional lebih banyak yang
tidak tahu dari pada yang tahu dan paham tentang soal tersebut. Guru di sekolah
masih mengajar dengan cara-cara lama (tekstual) sehingga siswa mengalami
kebosanan tingkat tinggi. Wajar jika siswa lebih tertarik dengan HP nya saat
guru menerangkan di depan kelas. Karena yang diterangkan oleh guru sudah using,
dan siswa bisa mendapatkan yang lebih menarik dari HP nya.
Standart
pendidikan tingkat nasional mustinya harus memiliki; examination authority and
assessment center, metode teknologi, dan manajemen system pengujian yang valid.
Di Negara luar kurikulum disempurnakan setelah lima tahun itupun jika kurikulum
sebelumnya dianggap sudah usang dan harus diganti. Semestinya Indonesia juga
jangan terlalu sering mengganti kurikulum, jika kurikulum yang lama belum
efektif pelaksanaannya. Jangan sampai ada labelisasi kepada pemerintah bahwa
setiap ganti menteri pasti akan ganti kurikulumnya. Kurikulum yang baru adalah
memang amanah dari Presiden RI untuk menyempurnakan kurikulum yang sudah ada
sebelumnya. Dalam kurikulum yang baru tersebut fokus kelulusan tidak hanya dari
teks nilai melainkan juga berdasarkan penilaian menyeluruh yaitu aspek
kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Pendidikan
adalah episentrum (titik getar), bagaimana agar siswa bisa menjadi sosok
manusia yang berkualitas setelah mereka kelak lulus dari bangku sekolahnya.
Kenyataannya sistem pendidikan yang sekarang ada masih seperti setting pada
masa Kolonial Belanda yaitu menghasilkan mentalitas pekerja (model pabrikan).
Idealnya jangan sampai pendidikan menjadi kepentingan politik pendidikan, uji
coba tentang pendidikan, dan proyek pendidikan yang menguntungkan segelintir
orang tapi merugikan banyak orang. Substansi pendidikan yang objektif yaitu
mengandung; substansi, normative, fokus untuk perubahan pendidikan, dan fokus untuk
memajukan pendidikan Indonesia. Jika kurikulum yang baru dipaksakan jalan maka
akan terjadilan ketidak seimbangan kurikulum dan kurikulum tersebut dirasa
belum bisa menjawab kegundahan-kegundahan yang ada.
Tidak ada
jaminan pasti bahwa perubahan kurikulum 2013 akan meningkatkan kualitas
pendidikan di Indoensia. Mustinya di cari dahulu apakah sesungguhnya yang
menjadi persoalan penting dalam pendidikan di Indoensia? Apakah guru, system,
murid, metode, atau lingkungan sekitar yang kurang mendukung? Jangan-jangan
permasalahan pokoknya justru pada gurunya, bahwa secerdas apapun siswa dan
selengkap apapun sarana prasarana, jika gurunya tidak berkualitas dan tidak
kompeten makan akan gagallah sebuh proses belajar mengajar di kelas.
Kenyataannya banyak guru di Indonesia yang kurang berkualitas dan tidak mampu
menguasai kelas saat dirinya mengajar, sehingga siswa lebih autis dengan HP nya
dari pada harus memperhatikan guru saat guru mengajarkan materi/ilmu. Boleh
dilakukan perubahan terhadap kurikulum tetapi hendaknya dilakukan dulu
penelitian yang mendalam dan serius, sehingga perubahan yang terjadi tidak
sia-sia.
Perubahan
kurikulum yang ada fokus pada; pengurangan mata pelajaran karena mata pelajaran
di Indonesia dirasa sangat banyak sekali, pengurangan materi pelajaran pada
mata pelajaran tertentu seperti IPA dan IPS, penambahan jam pelajaran mata
pelajaran agama, dan penerapan kembali cara belajar siswa aktif (CBSA). Yang
paling penting dari semuanya yaitu bahwa perubahan jangan sampai atas dasar
kepentingan dan jangan juga merugikan siswa di Indonesia, bagaimanapun para
siswa di Indonesia adalah manusia dan bukan barang untuk uji coba.
0 comments:
Post a Comment