Tuesday, February 05, 2013

Kurikulum Baru 2013...


Pemberlakuan kurikulum 2013 harusnya di uji coba terlebih dahulu paling tidak satu hingga dua tahun baru diputuskan akankah diganti atau tidak. Sistim pendidikan di Indonesia terlalu ribet dan banyak aturannya, tidak jarang menjadikan siswa sebagai korbannya. Persoalan Ujian Nasional saja hingga kini tidak kunjung usai, padahal banyak pihak yang sejatinya tidak sepakat dengan pelaksanaan Ujian Nasional. Pada kurikulum baru ada penambahan jam pelajaran agama dari dua jam menjadi empat jam, alasannya yaitu adanya anggapan bahwa rusaknya moral generasi muda/pelajar karena kurangnya materi pelajaran agama di sekolah, padahal belum tentu juga karena pelajaran agama yang kurang. Banyak faktor yang membuat pelajar terjerembab pada persoalan moralitas misalnya seperti; kurangnya perhatian dari kedua orang tua, kurangnya perhatian dari guru di sekolah, pengaruh lingkungan sekitar, pengaruh teman sebaya, dan tidak adanya prinsip hidup dalam diri anak tersebut.

Yang dimaksud dengan mutu sesungguhnya adalah bagaimana output dari sekolah, adanya standart kelulusan yang dibuat oleh sekolah, dan adanya quality control serta quality assurance). Para siswa yang mengerjakan soal Ujian Nasional lebih banyak yang tidak tahu dari pada yang tahu dan paham tentang soal tersebut. Guru di sekolah masih mengajar dengan cara-cara lama (tekstual) sehingga siswa mengalami kebosanan tingkat tinggi. Wajar jika siswa lebih tertarik dengan HP nya saat guru menerangkan di depan kelas. Karena yang diterangkan oleh guru sudah using, dan siswa bisa mendapatkan yang lebih menarik dari HP nya.

Standart pendidikan tingkat nasional mustinya harus memiliki; examination authority and assessment center, metode teknologi, dan manajemen system pengujian yang valid. Di Negara luar kurikulum disempurnakan setelah lima tahun itupun jika kurikulum sebelumnya dianggap sudah usang dan harus diganti. Semestinya Indonesia juga jangan terlalu sering mengganti kurikulum, jika kurikulum yang lama belum efektif pelaksanaannya. Jangan sampai ada labelisasi kepada pemerintah bahwa setiap ganti menteri pasti akan ganti kurikulumnya. Kurikulum yang baru adalah memang amanah dari Presiden RI untuk menyempurnakan kurikulum yang sudah ada sebelumnya. Dalam kurikulum yang baru tersebut fokus kelulusan tidak hanya dari teks nilai melainkan juga berdasarkan penilaian menyeluruh yaitu aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Pendidikan adalah episentrum (titik getar), bagaimana agar siswa bisa menjadi sosok manusia yang berkualitas setelah mereka kelak lulus dari bangku sekolahnya. Kenyataannya sistem pendidikan yang sekarang ada masih seperti setting pada masa Kolonial Belanda yaitu menghasilkan mentalitas pekerja (model pabrikan). Idealnya jangan sampai pendidikan menjadi kepentingan politik pendidikan, uji coba tentang pendidikan, dan proyek pendidikan yang menguntungkan segelintir orang tapi merugikan banyak orang. Substansi pendidikan yang objektif yaitu mengandung; substansi, normative, fokus untuk perubahan pendidikan, dan fokus untuk memajukan pendidikan Indonesia. Jika kurikulum yang baru dipaksakan jalan maka akan terjadilan ketidak seimbangan kurikulum dan kurikulum tersebut dirasa belum bisa menjawab kegundahan-kegundahan yang ada.

Tidak ada jaminan pasti bahwa perubahan kurikulum 2013 akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indoensia. Mustinya di cari dahulu apakah sesungguhnya yang menjadi persoalan penting dalam pendidikan di Indoensia? Apakah guru, system, murid, metode, atau lingkungan sekitar yang kurang mendukung? Jangan-jangan permasalahan pokoknya justru pada gurunya, bahwa secerdas apapun siswa dan selengkap apapun sarana prasarana, jika gurunya tidak berkualitas dan tidak kompeten makan akan gagallah sebuh proses belajar mengajar di kelas. Kenyataannya banyak guru di Indonesia yang kurang berkualitas dan tidak mampu menguasai kelas saat dirinya mengajar, sehingga siswa lebih autis dengan HP nya dari pada harus memperhatikan guru saat guru mengajarkan materi/ilmu. Boleh dilakukan perubahan terhadap kurikulum tetapi hendaknya dilakukan dulu penelitian yang mendalam dan serius, sehingga perubahan yang terjadi tidak sia-sia.

Perubahan kurikulum yang ada fokus pada; pengurangan mata pelajaran karena mata pelajaran di Indonesia dirasa sangat banyak sekali, pengurangan materi pelajaran pada mata pelajaran tertentu seperti IPA dan IPS, penambahan jam pelajaran mata pelajaran agama, dan penerapan kembali cara belajar siswa aktif (CBSA). Yang paling penting dari semuanya yaitu bahwa perubahan jangan sampai atas dasar kepentingan dan jangan juga merugikan siswa di Indonesia, bagaimanapun para siswa di Indonesia adalah manusia dan bukan barang untuk uji coba.


0 comments:

Post a Comment

 

Site Info

Welcome to my blog, this blog after upgrade theme.

Text

Berjuang Untuk 'Nilai' Copyright © 2009 imma is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template @rtNyaDesign Design My Blog